| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Perubahan/ Perbaikan identitas diri Pemohon pada :
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1116-LT-03032026-0010;
- Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1116010107850239;
- Kartu Keluarga Nomor: 1116011802080062;
yaitu, Bernama FAHRUL RAZI, tempat/tanggal lahir di Sampaimah, 01 Juli 1985, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang, Menjadi Bernama FAHRURRAZI, tempat/tanggal lahir di Sampaimah, 13 November 1991 sesuai pada Ijazah Sekolah Dasar Nomor: DN-06 Dd 0063015 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri Geulanggang Merak Kecamatan Manyak Payed, dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional Menengah Pertama Paket B Nomor: 06 PB 1101299 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk membawa salinan sah Penetapan ini kehadapan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang untuk didaftarkan perubahan data tersebut dalam register yang sedang berjalan dan selayaknya mencatat perubahan tersebut;
- Membebankan segala biaya yang timbul kepada Pemohon.
|