Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
14/Pid.C/2024/PN Ksp Salamuddin SAMSUL RAMLAN Als JAMBANG Bin MANSYUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 14/Pid.C/2024/PN Ksp
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/142/II/Res.1.8./2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Salamuddin
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAMSUL RAMLAN Als JAMBANG Bin MANSYUR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dugaan Tindak pidana Pencurian ringan yang di ketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 06  Januari 2024 sekira pukul 03.00 wib tepatnya di Perkebunan Kelapa Sawit PT.MESTIKA PTIMA LESTARI INDAH Blok 12 F Divisi C yang berada di Dusun Kaloy Desa Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang yang di lakukan oleh tersangka SAMSUL RAMLAN Als JAMBANG Bin MANSYUR.------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dugaan tindak pidana pencurian tersebut di lakukan tersangka dengan cara pada awalnya yaitu hari Sabtu tanggal 6 Januari 2024 sekira pukul 00.45 wib saksi dan rekan saksi dari satuan pengamanan (satpam) PT MESTIKA PRIMA LESTARI INDAH sedang berpatroli di seputaran kebun kelapa sawit milik PT MESTIKA PRIMA LESTARI INDAH yang mana pada saat itu saksi dan rekan saksi sedang berjaga, yang mana pada saat itu saksi dan rekan saksi mendengar suara sepeda motor dari kejauhan yang mana pada saat mendengar sepeda motor tersebut saksi dan rekan saksi menunggu aktifitas dari pengendara sepeda motor yang saksi dan rekan saksi curigai tersebut. Kemudian saksi dan rekan saksi melihat ada satu orang yang dicurigai sedang mengambil sesuatu di areal perkebunan di DIVISI C blok 12 F. Sekira Pukul 03.00 Wib pengendara sepeda motor yang saksi dan rekan saksi curigai tersebut keluar seorang diri dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR warna putih hitam tanpa nopol dengan Nomor Angka: MH35D9204BJ372639, Nomor Mesin: 5D9-1372620. Yang mana satu orang yang dicurigai tersebut keluar dari lahan perkebunan dengan membawa membawa 2 (dua) karung/goni yang mana saksi dan rekan saksi langsung memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut lalu memeriksa barang yang di bawanya tersebut dan setelah di buka berisi brondolan sawit, setelah itu saksi dan rekan saksi langsung mengamankan satu orang tersebut yang diduga telah melakukan dugaan tindak pidana pencurian ringan ke pos security PT. MESTIKA PRIMA LESTARI INDAH. Atas kejadian tersebut saksi dan rekan saksi melaporkan kejadian tersebut kepada asisten kepala sekira pukul 05.30 wib dan selanjutnya melaporkan kejadian ini ke polres aceh tamiang guna guna proses hukum lebih lanjut dan juga untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang telah di lakukan oleh tersangka. --------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya