Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
13/Pid.C/2024/PN Ksp TUKKOT ALF RIADY HUTAGAOL MUHAMMAD AZIS BIN MANSUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 13/Pid.C/2024/PN Ksp
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 26 Feb. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/ 58 /II/Res.1.8/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TUKKOT ALF RIADY HUTAGAOL
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD AZIS BIN MANSUR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

pada hari Senin tanggal 12 Februari 2024 sekira pukul 15.00 Wib tersangka pergi ke areal Perkebunan Sawit PT.Socfindo Divisi 1 Blok 10.A tepatnya di Dusun Nusa Indah Desa Kebun Sungai Liput Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang yang mana tersangka masuk ke Areal tersebut untuk mengambil atau memanen buah kelapa sawit Milik PT.Socfindo, kemudian setelah tersangka berhasil mengambil atau memanen Buah kelapa Sawit sebanyak 5 Buah/Tandan dengan menggunakan 1 (satu) buah Pisau Egrek, lalu tersangka Melangsir 5 (Lima) buah Tandan Buah kelapa Sawit tersebut ke Pinggir Perkebunan, akan tetapi pada saat tersangka Sedang melangsir Buah kelapa Sawit tersebut tersangka segera dilakukan Penangkapan Oleh Petugas keamanan atau Securiti PT.Socfindo dan kemudian di bawa ke Polsek Kejuruan Muda. Tersangka juga menerangkan bahwa dalam melakukan pencurian seng bekas perumahan/pondok milik PT. Socfindo tersangka mengabil tanpa Izin PT. Dharma Agung.

Pihak Dipublikasikan Ya