Dakwaan |
pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekira pukul 15.00 Wib di dalam areal perkebunan sawit milik PT. SOCFINDO Blok 16 Divisi I, tepatnya Dusun Nusa Indah Desa Kebun Sungai Liput Kecamatan Kejuruan Muda Kab. Aceh Tamiang telah mengamankan/menangkap tersangka RIZKI ANANDA Alias RIKI Bin ALM. BAHTIAR karena telah melakukan pencurian dan membawa tampa Izin berondolan buah kelapa sawit milik PT. Socfindo sebanyak 1 (satu) Karung goni berondolan Buah kelapa sawit bersifat menyusut, pada saat tersangka sedang Mengutip berondolan buah kelapa sawit langsung di tangkap oleh petugas keamanan PT. Socfindo, Atas perbuatan tersangka pihak PT. Socfindo mengalami kerugian 15 Kilogram Berondolan Buah Sawit atau Uang berkisar Rp. 37.500.- (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) |