Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2016/PN .KSP HARMAWATI M. SALEH Als KULOK Bin Alm. Johan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Sep. 2016
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2016/PN .KSP
Tanggal Surat Selasa, 09 Agu. 2016
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HARMAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1M. SALEH Als KULOK Bin Alm. Johan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 133.700.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan demi hokum perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum kepada Penggugat
  3. Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian Penggugat secara tunai dan sekaligus yaitu

3.1. Kerugian Materil berupa biaya-biaya obat yang tidak ditanggung oleh BPJS 2 (dua) butir obat Cina Merk Angkung Yen Rp. 2.500.000,-( dua juta lima ratus ribu rupiah ) + 2 (dua) kotak obat produksi Malaysia dengan harga per kotaknya Rp. 3.800.000,- X 2 Kotak = Rp. 7.600.000,- ( tujuh juta enam rupiah ) + biaya pengobatan Alternatif sebesar Rp. 5.000.000,- ( lima juta rupiah ) keseluruhan berjumlahRp. 14.500.000,- ( lima belas juta lima ratus ribu rupiah )

e.a.2.berupa biaya untuk merawat / menjaga Penggugat selama Penggugat dirawat dirumah sakit dan dirawat dirumah sejak 07 Oktober 2015 sampai dengan 16 Mei 2016, selama 219 hari X Rp. 150.000,- per Harinya = Rp 32.850.000,- ( tiga puluh dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah )

e.a.3.Penghasilan Penggugat yang hilang sejak Penggugat mengalami penganiayaan dan menjalani pengobatan selama 219 Hari X Rp. 30.000 = Rp. 6.350.000,- ( enam juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah )

e.a.4.Biaya yang harus dikeluarkan untuk operasional penagihan, biaya pengurusan perkara dan jasa pengacara, semua berjumlah tidak kurang dari Rp 50.000.000,-(lima puluhjuta rupiah )

3.2. Kerugian immaterial Dengan kondisi Penggugat yang mengalami luka berat dan cacat tetap, maka Penggugat menjadi menderita secaramoril, yang kesemuanya itu menurut hukum dapat dimintakan penggantian dalam bentuk uang tunai sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh jutarupiah)

Bahwa jumlah kerugian Penggugat yang harus ditanggung oleh Tergugat adalah sebesar Rp.133.700.000,-( seratus tiga puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah)

4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak