Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PN Ksp SAHURI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PN Ksp
Tanggal Surat Senin, 08 Jan. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SAHURI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON ;
  2. Menetapkan perubahan Data Anak Pemohon yaitu Pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan Nomor 1116-LT-08052015-0009, yaitu Nama: SITI AISYAH, Tanggal Lahir, 31 MEI 2012 dengan orangtua yang bernama MUHAMMAD SAMSU dan SRI DEWI yang seharusnya menjadi SAHURI dan SALMIATI sesuai dengan KETERANGAN LAHIR dengan Nomor 284/2023 yang dikeluarkan oleh Praktik Mandiri Bidan SITI OKTARINA, A.Md. Keb atasnama orangtua SAHURI dan SALMIATI;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk membawa salinan sah Penetapan ini ke Hadapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang untuk didaftarkan Penggantian/Perubahan Data tersebut dalam register yang sedang berjalan dan selayaknya mencatat perubahan tersebut ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak