Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
20/Pid.C/2024/PN Ksp FRANS MAULANA MARZUKI ALS DOBLEH BIN ALM JAKIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 20/Pid.C/2024/PN Ksp
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/97/III/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1FRANS MAULANA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MARZUKI ALS DOBLEH BIN ALM JAKIMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari jum'at tanggal 9 februari 2024, sekira pukul 23.00 wib bertempat diareal kebun PTP N I pulau Tiga tepatnya di Afd VIII Blok 10.17 H desa pengidam kec. Bandar pusaka Kab. Aceh Tamiang, telah terjadi tindak pidana pencurian tandan buah sawit milik PTPN I Pulau Tiga sebanyak 10 (sepuluh) tanda buah sawit dengan berat lebih kurang 140 (seratus empat puluh) kilogram, yang diduga dilakukan oleh tersangka Marzuki Als Dobleh bin alm jakima, sebagaimana dimaksud dengan pasal 364 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Pihak Dipublikasikan Ya