Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON ;
- Menetapkan Perubahan Data Pemohon Pada:
-. Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 360/CSL/IST/ATIM/1998;
-. KTP Pemohon dengan NIK 1116052112980002;
-. Kartu Keluarga Pemohon dengan Nomor 1116052707070024 dan NIK 1116052112980002;
yaitu Nama: RIZKI RAMDHANI, Tempat/Tanggal Lahir, Desa Sriwijaya, 23 Januari 1998 yang seharusnya menjadi RIZKI RAMDHANI, Kualasimpang, 23 desember 1998 sesuai dengan:
-. Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan Nomor DN-06 Mk 0008403 yang dikeluarkan Oleh Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia;
-. Kutipan Buku Nikah Nomor 1116111112023002 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk membawa salinan sah Penetapan ini ke Hadapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang untuk didaftarkan Penggantian Nama tersebut dalam register yang sedang berjalan dan selayaknya mencatat perubahan tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON ;
|