Dugaan Tindak Pidana Pencurian 1 (Satu) Goni yang berisikan Brondolan Buah Kelapa sawit dengan berat + 19 Kg (Sembilan belas) Kilo Gram Milik PT.PN IV Regional 6 yang di ketahui terjadi di Areal Perkebunan sawit PT.PN IV Regional 6 Blok 20 V Afdeling V Desa Bukit Keranji Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2026 sekira pukul 12.00 wib yang di laporkan oleh saksi Pelapor an Sdra . SUHERMAN berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/4/I/2026/SPKT/POLSEK KARANG BARU/POLRES ACEH TAMIANG /POLDA ACEH , tanggal 14 Januari 2026.
Dengan cara Tersangka MUHAMMAD ILHAMSYAH Bin BURHANUDUDDIN dan Tersangka DEDI KURNIAWAN Als DEDI Bin ZAINAL ABIDIN masuk kedalam areal perkebunan PT.PN IV REGIONAL 6 tepatnya Blok 20 V Afdeling V Desa Bukit Keranji Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU Dengan Nomor Polisi BL 5075 FW. Kemudian Tersangka MUHAMMAD ILHAMSYAH Bin BURHANUDUDDIN dan Tersangka DEDI KURNIAWAN Als DEDI Bin ZAINAL ABIDIN mengutip brondolan buah sawit tersebut satu persatu dari bawah Pohon sawit kemudian Tersangka MUHAMMAD ILHAMSYAH Bin BURHANUDUDDIN dan Tersangka DEDI KURNIAWAN Als DEDI Bin ZAINAL ABIDIN meletakkan brondolan yang sudah di kutip kedapam 1 (satu) buah goni dan setelah selesai Tersangka MUHAMMAD ILHAMSYAH Bin BURHANUDUDDIN dan Tersangka DEDI KURNIAWAN Als DEDI Bin ZAINAL ABIDIN langsung melangsir 1 (satu) buah Goni yang berisikan brondolan Buah kelapa sawit menuju keluar areal perkebunan PT.PN IV Regional 6 Untuk di jual dengan mengendari 1 (satu) unit Sepda motor Suzuki satraia FU Dengan Nomor Polisi BL 5075 FW tersebut sebelum keluar areal PT.PN IV Regional 6 Pada Pukul 12.00 wib tiba-tiba Tersangka MUHAMMAD ILHAMSYAH Bin BURHANUDUDDIN dan Tersangka DEDI KURNIAWAN Als DEDI Bin ZAINAL ABIDIN melihat centeng/Scurity PT.PN IV Regional 6 yaitu Sdra Muhammad Al Payed dan Sdra Kusmiran dan langsung memberhentikan Tersangka MUHAMMAD ILHAMSYAH Bin BURHANUDUDDIN dan Tersangka DEDI KURNIAWAN Als DEDI Bin ZAINAL ABIDIN dan kemudian menangkap para tersangka dan membawa ke pos scurity PT.PN IV Regional 6 dan selanjutnya Tersangka MUHAMMAD ILHAMSYAH Bin BURHANUDUDDIN dan Tersangka DEDI KURNIAWAN Als DEDI Bin ZAINAL ABIDIN dan barang Bukti langsung di bawa ke Polsek Karang Baru Guna Proses Penyidikan lebih Lanjut |