Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2026/PN Ksp SUPRIADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2026/PN Ksp
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUPRIADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan perubahan nama Anak Pemohon BILQIS CALISSTA LUFTI pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan Nomor : 1116-LU-08012021-0009 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Tamiang diubah menjadi Nama CALISTA PUTRI;
  3. Menetapkan nama Anak PEMOHON menjadi nama CALISTA PUTRI untuk di tetapkan pada Kartu Keluarga SUPRIADI dengan Nomor: 1116112704200001;
  4. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk membawa salinan sah Penetapan ini ke Hadapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang untuk didaftarkan Penggantian Data tersebut dalam register yang sedang berjalan dan selayaknya mencatat perubahan tersebut ;
  5. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak