| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Perubahan/ Perbaikan identitas diri Pemohon pada :
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1116-LT-29082018-0002,
- Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1116042106770001;
- Kartu Keluarga Nomor: 1116040502180007;
yaitu, Bernama ASRIN, tempat/tanggal Lahir Sidodadi, 21 Juni 1977 diubah Menjadi, ASRIN, tempat/tanggal lahir di Sidodadi, 21 Juni 1971 sesuai pada Paspor dengan Nomor Register: 1A85G6111GFTZ-UQS dan Nomor Paspor: AK 525625 yang dikeluarkan oleh Perwakilan RI Kuala Lumpur;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk membawa salinan sah Penetapan ini kehadapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang untuk didaftarkan perubahan data tersebut dalam register yang sedang berjalan dan selayaknya mencatat perubahan tersebut;
- Membebankan segala biaya yang timbul kepada Pemohon.
|