| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON ;
- Menetapkan Penetapan Akta Kematian Ibu kandung Pemohon atas nama. BONIYEM (tempat/tanggal lahir, Sleman, 15 Juni 1955), yang telah meninggal pada hari Sabtu, Tanggal 03 Februari 2007 pada Pukul 12.00 WIB bertempat di rumah disebabkan karena sakit;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk membawa salinan sah Penetapan ini ke Hadapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang untuk didaftarkan Penetapan Akta Kematian tersebut dalam register yang sedang berjalan dan selayaknya mencatat penetapan tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
|