Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Ksp ROHANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Ksp
Tanggal Surat Senin, 09 Feb. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ROHANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menetapkan Perubahan/ Perbaikan identitas diri Pemohon pada :
    - Pasport Pemohon dengan Nomor: C1249054;
    yaitu Nama ROHANA, Tempat/Tanggal Lahir Lamno, 04 Desember 1976 yang dikeluarkan oleh kantor Keimigrasian Kelas II TPI Langsa, menjadi ROHANA, Kampung Baro, 06 Desember 1975, sesuai dengan :
    - Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1116-LT-28032024-0001 yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang;
    - Kartu Keluarga Nomor: 1116012703240003 yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang
    - Kartu Tanda Penduduk Nomor: 1116014412760001; yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang
    - Kutipan Akta Nikah Pemohon Nomor : 90/2/IX/1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Propinsi Aceh;
    - Ijazah Sekolah Dasar Negeri Kampung Baro Nomor : 07 OA oa 0056469 yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia;
    - Izajah sekolah Menengah Pertama Negeri Lam No Nomor 07 OA ob 1012004 yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia;
    - Ijazah Paket C Sekolah Menengah Atas Nomor 06PC100093 yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia;
  2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk membawa Salinan sah Penetapan ini Ke Hadapan Kantor Keimigrasian Kelas II TPI Langsa untuk didaftarkan Pergantian/ Perubahan dalam Register yang sedang berjalan dan selayaknya mencatat perubahan identitas diri Pemohon;
  3. Membebankan segala biaya yang timbul kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak