Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
21/Pid.C/2026/PN Ksp TRI BUDI MAULANA 1.DEDI AFRIANDI Bin alm NASRI
2.AMSARI Bin alm SARLIK
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 21/Pid.C/2026/PN Ksp
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/88/IV/2026/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TRI BUDI MAULANA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DEDI AFRIANDI Bin alm NASRI[Penahanan]
2AMSARI Bin alm SARLIK[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Tindak Pidana Pencurian Tandan  Buah kelapa sawit milik PT Seumadam   sebanyak 15 (Lima  ) Tandan  , yang terjadi pada  hari Minggu  Tanggal  22 Februari 2026 Pukul 01.30 wib di dalam area Perkebunan Sawit  PT Seumadam Blok D5 TM21 Afdiling IV Desa Tanjung Geulumpang Kec Sekerak Kab Aceh Tamiang. dan Tersangkanya adalah Sdra DEDI AFRIANDI,Umur 31 tahun , Pekerjaan Petani/Pekebun Alamat / tempat tinggal Dusun Suka Makmur Desa Alur Canang   Kecamatan Birem Bayem  Kabupaten Aceh Timur.dan sdra AMSARI,42 tahun Perkerjaan Buruh Harian Lepas alamat  Dusun Alur Pating desa Bandung Jaya Kec Manyak Payed kab Aceh Tamiang. Para Tersangka melakukan Pencurian tersebut dengan cara dengan cara memasuki areal Perkebunan sawit Milik PT. Seumadam dengan menggunakan 1 (satu) Unit Honda Blade Hitam tanpa bodi kemudian tersangka  langsung memarkirkan sepeda motor milik tersangka  tersebut di areal Perkebunan Sawit Milik PT. Seumadam kemudian  setelah itu tersangka  langsung Memotong /memanenTandan Buah sawit dari Pohonya dengan menggguanakan Arit , kemudian setelah Para tersangka  memotong tandan Buah sawit sebanyak 5 Tandan Buah sawit , tersangka mendengar Suara Centeng PT Seumadam Ribut -ribut dan Ketika itu Para tersangka kabur melarikan diri dari proses penagkapan meninggal kan Honda tersangka dan tandan Buah sawit yang tersangka  curi dan Sepeda motornya .Kemudian Pada hari selasa tanggal 24 Februari 2026 sekira pukul 14.00wib Para  tersangka  datang kepolsek karang Baru untuk menyerahkan diri tentang tindak pidana pencurian yang tersangka lakukan

Pihak Dipublikasikan Ya