| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Perubahan/ Perbaikan identitas diri Pemohon pada :
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1116-LT-26092025-0007;
- Pada Kartu Tanda Penduduk Nomor: : 1116064806750002 dan
- Pada Kartu Keluarga Nomor: 1116062401057672;
yaitu atas Nama WAGINI, tempat/tanggal Lahir Karang Jadi 08 Juni 1975 yang seharusnya Bernama WAGINI tempat/tanggal Lahir Karang Jadi 05 Agustus 1978 sesuai Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD), Nomor: 07 OA oa 0028130, Bernama WAGINI tempat/tanggal Lahir Karang Jadi 05 Agustus 1978, yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah Dasar SDN Negeri Karang Jadi yang menjabat SYAMSUDDIN,AH., yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk membawa salinan sah Penetapan ini kehadapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang untuk didaftarkan perubahan data tersebut dalam register yang sedang berjalan dan selayaknya mencatat perubahan tersebut;
- Membebankan segala biaya yang timbul kepada Pemohon.
|