| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan dan menetapkan bahwa nama “SUNDARI” dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 07/07/IV/1999 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang adalah orang yang sama dan 1 (satu) orang dengan nama “KAMILAH” yang sesuai pada Kartu Tanda Penduduk Nomor 1116044107740099, Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1116-LT-09042026-0002, Kartu Keluarga Nomor: 1404161301160001;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.
|