Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2025/PN Ksp Lilis Handayani Binti Baharuddin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2025/PN Ksp
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Lilis Handayani Binti Baharuddin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Irfansyah, S.H.Lilis Handayani Binti Baharuddin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon;
  2. Menetapkan, bahwa suami Pemohon yang Bernama Budi Tropsilo meninggal dunia pada hari Jum’at, tanggal 12 Mei 2017, di rumah kediamannya di Dusun Mawar, Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh;
  3. Memerintahkan kepada  Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan   kepada Kantor dinas Kependudukan dan Pencataatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang, untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama Budi Tropsilo;
  4. Membebankan biaya perkara menurut Hukum.

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon berikan putusan yang seadil-adilnya menurut hukum (Ex Aequo Et Bono); 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak