Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2026/PN Ksp FAUZIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2026/PN Ksp
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1FAUZIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Perubahan/ Perbaikan identitas diri anak Pemohon pada :
    - Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1111-LT-04022018-0023;
    - Kartu Keluarga Nomor: 1116013103150001;
    yang sebelumnya tertulis nama GEUBRINA RISKIANA BAHRI, yang seharusnya menjadi GEUBRINA RIZKIA BAHRI, sesuai pada kutipan  Ijazah Madrasah Ibtidaiyah Nomor MI-13 010007660 yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia, Ijazah Madrasah Tsanawiyah Nomor MTs-23 010020509 yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk membawa salinan sah Penetapan ini kehadapan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang untuk didaftarkan perubahan data tersebut dalam register yang sedang berjalan dan selayaknya mencatat perubahan tersebut;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak