Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2026/PN Ksp 1.Zikrillah
2.Cut Rika
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2026/PN Ksp
Tanggal Surat Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Zikrillah
2Cut Rika
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dewi KartikaZikrillah
2Dewi KartikaCut Rika
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan perubahan nama anak Pertama ATHARAZIVIA ALZIKRI, Para Pemohon pada:
    - kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon dengan Nomor: 1116-LU-08102021-0002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Tamiang;
    - Kartu Keluarga Para Pemohon dengan nomor 1116032606180002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Tamiang dengan nama Kepala Keluarga ZIKRILLAH.;
    Yaitu Nama Anak Pertama Para Pemohon  ATHARAZIVIA ALZIKRI menjadi ATHARA ZHIFIA ALZIKRI;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk membawa salinan sah Penetapan ini ke Hadapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang untuk didaftarkan Penggantian/Perubahan Data tersebut dalam register yang sedang berjalan dan selayaknya mencatat perubahan tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak